Kebebasan Pers Terancam, Forum Wartawan Batam Layangkan 8 Tuntutan ke BP Batam

Istimewa.

Batam, aktualberita.com - Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menilai kebebasan pers di Batam terancam. Karena itu forum melayangkan 8 tuntutan dan akan menggelar aksi pada Kamis, 3 September 2026.


Lokasi aksi adalah depan Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam. Aksi dipicu pernyataan Wakil Kepala BP Batam yang merangkap Wakil Wali Kota Batam.


Surat Pemberitahuan Aksi bernomor 001/FBP-WKB/VIII/2026 telah masuk ke Polresta Barelang pada Kamis [27/8/2026]. Forum menyebut ini sebagai bentuk menjaga kemerdekaan pers.


Ketua Koordinator Cipta Gemindo Saragih menegaskan, mekanisme UU Pers harus dikedepankan. "Kritik dan kontrol sosial adalah pilar demokrasi," ujarnya dalam pernyataan sikap.


Delapan tuntutan itu antara lain: minta maaf terbuka atau mundur, evaluasi dari Kepala BP Batam, klarifikasi terbuka, jaminan kebebasan pers tanpa intimidasi, kesepakatan tertulis, dan jaminan tidak ada pelaporan pasca aksi.


Forum juga mengancam akan menggelar aksi selama satu minggu jika tuntutan tidak dipenuhi secara tertulis. Namun forum tetap membuka pintu dialog.


Surat tersebut telah ditembuskan ke Kepala BP Batam, Wali Kota Batam, Ketua DPRD, Dewan Pers, dan Kompolnas. Sejumlah media juga telah menandatangani dukungan. ***