![]() |
| Istimewa. |
Berdasarkan pantauan di lapangan, gudang tersebut sempat ditutup dan berhenti beroperasi dalam kurun waktu beberapa bulan menyusul pemberitaan sebelumnya. Namun belakangan ini truk-truk tangki kembali keluar masuk secara intens, drum hitam putih dan biru sebagai tampungan sementara di gudang tersebut untuk disalurkan solar ke berbagai lokasi di Batam dan sekitarnya.
Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, operasional gudang tersebut diduga dimiliki dan dikelola oleh oknum aparat aktif dari jajaran Kodim 0316 Batam inisial “HD”. Ketika dikonfirmasi, oknum yang bersangkutan menyatakan kegiatannya “sudah lengkap izin dan sudah membayar pajak kepada negara”.
Namun klaim tersebut dinilai sekadar alibi belaka, dikemukakan semata-mata untuk meredam kecurigaan wartawan dan protes masyarakat, serta menutupi kenyataan bahwa kegiatan penimbunan dan perdagangan solar tersebut tidak memiliki perizinan yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat mempertanyakan keabsahan dokumen yang diklaim lengkap tersebut, mendesak agar transparansi diperlihatkan secara terbuka kepada publik.
Keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal yang dikelola oknum aparat di kawasan strategis dan berdekatan dengan satuan tempur ini sangat memprihatinkan, berpotensi melanggar aturan kedinasan, merugikan pendapatan negara, serta menciptakan ketidakadilan dalam pasar BBM di wilayah Batam.
![]() |
| Istimewa. |
Sebagai ingatan, tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk aparat, yang melanggar peraturan dan merugikan negara. Jangan sampai klaim “lengkap dan bayar pajak” menjadi tameng abadi untuk menutupi praktik pelanggaran yang berulang. Batam butuh ketegasan, bukan alasan yang berputar-putar.
Tim media mitra TNI-Polri.id masih berusaha mengkonfirmasi ke instansi terkait, dan tim akan terus mengawal kasus ini.

